Nasib malang bagi pejuang devisa

Semalam seusai shalat maghrib saya coba mendengarkan Radio Netherland Siaran Bahasa Indonesia atau yang lebih kita dengar sebagai RANESI, seperti biasanya. Disela sela acara KOTAK POS, pembawa acara membacakan sebuah SMS yang dikirimkan oleh seseorang TKI dari arab saudi. Alangkah mirisnya berita yang disampaikan orang tersebut, dia melaporkan sebuah kejadian penyiksaan yang dilakukan oleh seorang majikan terhadap TKW yang terjadi didepan matanya. Setelah dihubungi oleh pihak RANESI, orang tersebut menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi didepan matanya sendiri. Seorang TKW asal Indonesia keluar dari rumah majikannnya kemudian ditangkap kembali oleh majikannya dan diseret layaknya dia menyeret seekor kambing.
Seorang TKI itupun tak bisa berbuat apa apa ketika kejadian itu terjadi didepan kedua matanya, karena ia tak punya kuasa atas kejadian yg menimpa TKW tersebut.



Kejadian diatas adalah sebagian kecil dari berbagai cerita duka yang dialami oleh para tenaga kerja kita di luarnegeri. Sangat ironis, Indonesia sebagai salah satu penyumbang tenaga kerja ke luar negeri tidak mempunyai perlindungan hukum dalam bentuk Undang-Undang terhadap keselamatan dan keadaan mereka di luar negeri. Akibatnya, para TKI/TKW mendapatkan siksaan di luar batas kemanusiaan oleh majikan-majikannya. Selain itu, adanya perekrutan dan penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan keterampilan masing-masing di negara tujuan menjadi salah satu penyebab penyiksaan tenaga kerja itu sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

Tuliskan Komentar Anda !